KONFLIK ANTAR KELOMPOK DALAM MASYARAKAT TEGAL
KONFLIK ANTAR KELOMPOK DALAM MASYARAKAT KASUS TEGAL
DESA
KARANGMALANG Kecamatan Kedungbanteng dan DESA HARJOSARI Kecamatan
Suradadi terletak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah . Telah terjadi
pertikaian antara ke dua desa di Tegal ini .
KRONOLOGI Peristiwa Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media massa,
peristiwa amuk massa di Tegal terjadi secara bergelombang. PERISTIWANYA
BERMULA dari perkelahian antar kelompok kedua desa, yaitu warga Desa
Karangmalang,Kecamatan Kedungbanteng dan warga Desa Harjosari, Kecamatan Suradadi, keduanya diKabupaten
Tegal, Jawa Tengah. Kejadian Ini terjadi pada hari Minggu malam jam
23:00 WIB didekat rumah Sipon, warga desa Kampung Randu, Desa Harjosari
yang menikahkan anak perempuannya dengan menanggap pertunjukan ‘wayang
golek’. Saat acara wayang golek tersebut , tiba-tiba terjadi perkelahian
. Dalam perkelahian tersebut,Bugel alias Karyono (25), seorang warga
Desa Karangmalang tewas satu jam kemudian dalam perjalanan ke rumah
sakit.
Tangan Bugel dibabat hingga putus dengan senjata tajam.
Tewasnya Bugel menimbulkan tindakan pembalasan warga Karangmalang terhadap warga Kampung Harjosari yang mayoritas tidak tahu menahu dan tidak mempunyai kaitan langsung dengan insiden Minggu malam tersebut . Serangan pertama dilakukan oleh warga desa Karangmalang terhadap desaKampung Harjosari pukul 04:00 WIB dan kedua pukul 07:00 WIB. Sebagai akibatnya, sebagianbesar
rumah warga Harjosari yang menggantungkan nafkahnya sebagai petani dan
pedagang berubah menjadi lautan api. Ratusan warga Karangmalang yang
sudah melengkapidirinya dengan berbagai senjata tajam, pentungan, bom molotov dan jerigen berisi bensinmembakar
dan memporakporandakan Desa Harjosari. Warga Desa Harjosari yang
melihat gelagat berbahaya ini telah mengosongkan rumahnya dan
meninggalkan desanya untuk menyelamatkan diri. Sebagian warga masih
sempat menyelamatkan harta benda merekaseperti pesawat televisi, sepeda,
ternak dan pakaian ala kadarnya. Pihak keamanan, sejak terjadinya
konflik antar kelompok di Kampung Randu Minggu malam sebenarnya sudahmenduga akan terjadi aksi massa yang lebih besar. Namun aparat keamanan mengaku kebobolan karena aksi tersebut dilakukan oleh ribuan warga Karangmalang.
Pihak
keamanan sudah melakukan upaya menutup jalur pintu masuk dari Desa
Harjosari dan Karangmalang dan sebaliknya. Namun pihak keamanan
tidak dapat berbuat banyak ketika penyerbuan tersebut dilakukan melalui hutan jati yang langsung menembus Desa Harjosari.
Akibat
aksi massa tersebut, menurut Kepala Desa Harjosari, dari sebanyak 368
rumah di Harjosari,sebanyak 129 rumah diantaranya dibakar dan 116 rumah
lainnya dirusak secara membabi buta dengan tingkat kerusakan berat dan ringan Warga Harjosari yang menyelamatkan diritetap bertahan di pengungsian hingga Senin (10 Juli ) Ini berkisar 1.300 jiwa. Merekatetap
bertahan hingga Selasa besok paginya, menunggu situasi kampung aman
kembali. Langkah Tindak Lanjut Peristiwa tersebut telah membuat kalang
kabut aparat keamanan setempat,
yang segera hadir di tempat, yaitu Kepolisian Wilayah Tegal . Polisi
telah menangkap 5 (lima) warga Desa Harjosari yangdiduga
melakukan pemukulan terhadap Bugel dan kawan-kawan, yaitu Wasrin bin
Kramat(27), Sarono (23), Supardi (23), Sukarjo (27) dan Hadi (22).
Namun, tersangka yang didugakuat menusuk dan membabat tangan Bugel telah
kabur sekeluarga. Beberapa warga yangterlibat amuk massa, beberapa di antaranya juga menghilang dari desanya.
Mereka tertangkap setelah petugas seharian menyisir kawasan hutan jati sekitar desa. Pasukan keamanan sebanyak 300 orang tetap disiagakan di kedua desa yang bertikai.
Hingga Rabu (12 Juli 2000)sedikitnya 75 warga Desa Karangmalang yang
diduga sebagai pelaku aksi amuk massaditangkap aparat kepolisian
gabungan dari Kepolisian Resor Slawi dan Kepolisian WilayahPekalongan.
Dari jumlah tersebut, 8 (delapan) di antaranya diduga sebagai
provokator.Seorang tersangka provokator merupakan perangkat desa
setempat dan seorang lagimerupakan pegawai negeri sipil. Warga yang
tertangkap tersebut ditahan di MarkasKepolisian Resor Slawi, Kabupaten
Tegal. Kepala Desa Karangmalang tidak keberatan warganya ditangkap asal
pelaku pembunuhan warga Karangmalang juga diadili. Akhirnya Tim Penyidik
Polres Tegal mulai memeriksa 300 warga Kampung Harjosari sebagai saksi.
Saksi-saksi tersebut diakui sangat kooperatif yang diduga merupakan karakter asli warga setempat .
Tanggapan :
Seharusnya,
desa Karang Malang tidak boleh main hakim sendiri. Harus diselidiki
dulu, apa dan siapa penyebab pembunuhan itu. Jadi, tidak semua warga
desa Harjosari menjadi korban. Selain itu, aparat keamanan atau pihak
yang berwenang harus lebih tanggap dalam mengatasi dan mengahadapi
masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar