Sebuah Desa
Rabu, 19 November 2014
Profile Wakil BupatiProfile Bupati
Profile Bupati
|
|||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||
Tari Endel
Tari Endel merupakan seni tari khas Tegal dimana penarinya menggunakan topeng yang berbentuk lukisan wajah cantik. Pada pementasan Tari Topeng Endel biasanya diiringi musik Jawa yaitu Gendhing Tegalan, penyajian gerakan seni Tari Topeng Endel mengutamakan unsur keindahan, kedinamisan dan kelincahan.
♣ Gabung dengan akun facebook, twitter, dan youtube kami
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kabupaten Tegal
|
|
VISI :
"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tegal yang Mandiri, Unggul, Berbudaya, Religius, dan Sejahtera”
|
|
Kabupaten Tegal, adalah salah satu
kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Slawi, sekitar 14
km sebelah selatan Kota Tegal. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota
Tegal dan Laut Jawa di utara, Kabupaten Pemalang di timur, Kabupaten
Banyumas di selatan, serta Kabupaten Brebes di selatan dan barat.
Bagian utara wilayah Kabupaten Tegal
merupakan dataran rendah. Di sebelah selatan merupakan pegunungan,
dengan puncaknya Gunung Slamet (3.428 meter), gunung tertinggi di Jawa
Tengah. Di perbatasan dengan Kabupaten Pemalang, terdapat rangkaian
perbukitan yang tidak terlalu terjal. Di antara sungai besar yang
mengalir adalah Kali Gung dan Kali Erang, keduanya bermata air di hulu
Gunung Slamet.
Kabupaten Tegal terdiri atas 18
kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat
pemerintahan berada di Kecamatan Slawi. Slawi dulunya merupakan kota
kecamatan, yang kemudian dikembangkan menjadi ibukota kabupaten yang
sebelumnya berada di Kota Tegal.
Rabu, 05 November 2014
Kodim 0712/Tegal Menggelar Pengobatan Gratis di Desa Karangmalang
- Panglima TNI bersama 25 Panglima AB Asia Pasifik ikuti CHOD di Brunei
Kodim 0712/Tegal Menggelar Pengobatan Gratis di Desa Karangmalang
October 4, 2014
in BERITA SATUAN
Program TNI untuk mensejahterakan
rakyat terus digulirkan, sesuai dengan semboyan “Bagimu Negeriku,
Persembahan TNI untuk Perempuan Indonesia, Bersama TNI Rakyat Sehat,
Bersama Rakyat TNI Kuat”. Kodim 0712/Tegal bekerja sama dengan BKKBN dan
Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal serta Rumah Sakit Tentara IV.04.07
Tegal, dalam rangka memperingati HUT ke-69 TNI mengadakan kegiatan
bhakti sosial Pengobatan gratis di Desa Karangmalang Kecamatan
Kedungbanteng, Kamis (2/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Jefson Marisano S. SIP, BKKBN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Bapak Sugeng Priyanto, PLKB Kab.Tegal, Danramil 13/Kedungbanteng, Sekwilcam dan Kades Karangmalang, Ketua dan Pengurus Dharma Pertiwi Cabang Tegal, Ketua Persit Cabang XXII Kodim 0712/Tegal, serta IKKT Pia Agiagarini.
Dandim 0712/Tegal mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kerjasama TNI dan rakyat dalam rangka memperingati peringatan HUT ke-69 TNI tanggal 5 Oktober 2014 nanti, guna memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, juga untuk meningkatkan ketahanan rakyat semesta.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Jefson Marisano S. SIP, BKKBN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Bapak Sugeng Priyanto, PLKB Kab.Tegal, Danramil 13/Kedungbanteng, Sekwilcam dan Kades Karangmalang, Ketua dan Pengurus Dharma Pertiwi Cabang Tegal, Ketua Persit Cabang XXII Kodim 0712/Tegal, serta IKKT Pia Agiagarini.
Dandim 0712/Tegal mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kerjasama TNI dan rakyat dalam rangka memperingati peringatan HUT ke-69 TNI tanggal 5 Oktober 2014 nanti, guna memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, juga untuk meningkatkan ketahanan rakyat semesta.
Konflik Sosial Kasus Tegal Dan Cilacap
| PENDAHULUAN Latar Belakang Konflik merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Konflik dapat bersifat tertutup (latent), dapat pula bersifat terbuka (manifest). Konflik berlangsung sejalan dengan dinamika masyarakat. Hanya saja, terdapat katup-katup sosial yang dapat menangkal konflik secara dini, sehingga tidak berkembang meluas. Namun ada pula faktor-faktor di dalam masyarakat yang mudah menyulut konflik menjadi berkobar sedemikian besar, sehingga memporakporandakan rumah, harta benda lain dan mungkin juga penghuni sistem sosial tersebut secara keseluruhan. Dalam suasana sistem sosial masyarakat Indonesia yang sangat rentan terhadap berbagai gejolak ini, sedikit pemicu saja sudah cukup menyebabkan berbagai konflik sosial. Konflik antar desa di Tegal (Senin, 10 Juli 2000) dan konflik antar kampung di Cilacap (Kamis, 6 Juli 2000) hanyalah merupakan contoh betapa hal-hal yang bersifat sangat sederhana ternyata dapat menjadi penyulut timbulnya amuk dan kerusuhan massa yang melibatkan bukan hanya pihak-pihak yang bertikai, melainkan juga seluruh desa. Desa-desa dan kampung-kampung di Jawa Tengah yang sudah sejak puluhan dan bahkan ratusan tahun hidup dalam keharmonisan antar tetangga dan antar desa tersebut dapat berubah total menjadi saling serang dan saling menghancurkan rumah warga desa lain yang dianggap musuhnya. Pemerintah sebagai penanggungjawab keamanan dan ketertiban dalam masyarakat sangat berperan penting dalam menciptakan suasana harmonis antar berbagai kelompok dalam masyarakat. Namun, bila pengendalian sosial oleh pemerintah melalui perangkat-perangkat hukumnya tidak berjalan, maka pengendalian sosial dalam bentuk lain akan muncul dalam masyarakat. Sebagaimana berbagai kerusuhan massal yang pernah terjadi sebelumnya, pemicu-pemicu tersebut bukanlah penyebab utama. Ini hanyalah casus belli yang memunculkan konflik terpendam yang berakumulasi secara bertahap. Penyebab utamanya mungkin baru dapat diketahui setelah suatu kajian yang seksama dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Dalam kaitan inilah, kajian singkat ini ingin diletakkan. Kajian yang ditulis dalam laporan ini, mungkin saja mengalami perubahan dengan berlangsungnya waktu, yaitu dengan semakin diketahuinya faktor-faktor lokal (indigenious factors). Meskipun demikian, laporan ini tetap di dasarkan atas data sekunder terbatas dengan pendekatan yang kritis. Tujuan Tujuan utama dari kajian singkat ini adalah untuk mengidentifikasi konflik, mencari faktor pendorong, pemicu dan penyebab terjadinya konflik yang dampaknya sangat merugikan, serta sebagai basis pembuatan peta daerah rawan konflik . Metode Pendekatan Data yang digunakan sebagai dasar analisis adalah menggunakan data sekunder dan berbagai berita dari berbagai sumber media massa. Meskipun demikian, diupayakan dengan mencermati faktor-faktor setempat yang lebih dominan sebagai penyebab utama (prima causa). KONFLIK ANTAR KELOMPOK DALAM MASYARAKAT KASUS TEGAL Letak Geografi Desa Karangmalang Kecamatan Kedungbanteng dan Desa Harjosari Kecamatan Suradadi terletak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kabupaten Tegal merupakan salah satu kabupaten dari 29 kabupaten dan 6 (enam) kotamadya di Jawa Tengah. Desa Harjosari mempunyai luas 5,6 hektar dengan penduduk 9.960 jiwa (824 KK). Penduduk Kampung Randu, desa Harjosari, umumnya petani, buruh tani, pedagang bakulan dan sebagian lagi sebagai tenaga kasar di beberapa kota besar terdekat. Jarak terhadap kota kecamatan kurang lebih 20 kilometer. Kronologi Peristiwa Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media massa, peristiwa amuk massa di Tegal terjadi secara bergelombang. Peristiwanya bermula dari perkelaian antar kelompok kedua desa, yaitu warga Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng dan warga Desa Harjosari, Kecamatan Suradadi, keduanya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Ini terjadi pada hari Minggu malam jam 23:00 WIB di dekat rumah Sipon, warga desa Kampung Randu, Desa Harjosari yang menikahkan anak perempuannya dengan menanggap pertunjukan wayang golek. Dalam perkelaian tersebut, Bugel alias Karyono bin Wahid(25), seorang warga Desa Karangmalang tewas satu jam kemudian dalam perjalanan ke rumah sakit. Tangan Bugel dibabat hingga putus dengan senjata tajam. Tewasnya Bugel menimbulkan tindakan pembalasan warga Karangmalang terhadap warga Kampung Harjosari yang mayoritas tidak tahu menahu dan tidak mempunyai kaitan langsung dengan insiden Minggu malam. Sasaran utama pembalasan ini adalah Sa (34). Serangan pertama dilakukan oleh warga desa Karangmalang terhadap desa Kampung Randu pukul 04:00 WIB dan kedua pukul 07:00 WIB. Sebagai akibatnya, sebagian besar rumah warga Harjosari yang menggantungkan nafkahnya sebagai petani dan pedagang berubah menjadi lautan api. Ratusan warga Karangmalang yang sudah melengkapi dirinya dengan berbagai senjata tajam, pentungan, bom molotov dan jerigen berisi bensin membakar dan memporakporandakan Desa Harjosari. Warga Desa Harjosari yang melihat gelagat berbahaya ini telah mengosongkan rumahnya dan meninggalkan desanya untuk menyelamatkan diri. Sebagian warga masih sempat menyelamatkan harta benda mereka seperti pesawat televisi, sepeda, ternak dan pakaian ala kadarnya. Pihak keamanan, sejak terjadinya konflik antar kelompok di Kampung Randu Minggu malam sebenarnya sudah menduga akan terjadi aksi massa yang lebih besar. Namun aparat keamanan mengaku kebobolan karena aksi tersebut dilakukan oleh ribuan warga Karangmalang. Pihak keamanan sudah melakukan upaya menutup jalur pintu masuk dari Desa Harjosari dan Karangmalang dan sebaliknya. Namun pihak keamanan tidak dapat berbuat banyak ketika penyerbuan tersebut dilakukan melalui hutan jati yang langsung menembus Desa Harjosari. Akibat aksi massa tersebut, menurut Kepala Desa Harjosari, dari sebanyak 368 rumah di Harjosari, sebanyak 129 rumah diantaranya dibakar dan 116 rumah lainnya dirusak secara membabi buta dengan tingkat kerusakan berat dan ringan Warga Harjosari yang menyelamatkan diri tetap bertahan di pengungsian hingga Senin (10 Juli 2000). Ini berkisar 1.300 jiwa. Mereka tetap bertahan hingga Selasa besok paginya, menunggu situasi kampung aman kembali. Langkah Tindak Lanjut Peristiwa tersebut telah membuat kalang kabut aparat keamanan setempat, yang segera hadir di tempat, yaitu Kepolisian Wilayah Tegal, satuan Unit Perintis Sabhara, Brimob dari Tegal, Pemalang dan Pekalongan. Bantuan juga datang dari Kodim dan Batalyon 407 Slawi. Untuk mencegah aksi balas dendam perbatasan kedua wilayah ditutup sementara. Polisi telah menangkap 5 (lima) warga Desa Harjosari yang diduga melakukan pemukulan terhadap Bugel dan kawan-kawan, yaitu Wasrin bin Kramat (27), Sarono (23), Supardi (23), Sukarjo (27) dan Hadi (22). Namun, tersangka yang diduga kuat menusuk dan membabat tangan Bugel telah kabur sekeluarga. Beberapa warga yang terlibat amuk massa, beberapa di antaranya juga menghilang dari desanya. Mereka tertangkap setelah petugas seharian menyisir kawasan hutan jati sekitar desa. Pasukan keamanan sebanyak 300 orang tetap disiagakan di kedua desa yang bertikai. Kawasan hutan jati yang berbatasan dengan Desa Harjosari yang digunakan sebagai jalur penyerbuan ke desa tersebut tetap dijaga ketat. Bupati Tegal bersama Ketua DPRD dan Kapolres setempat berusaha menangkan warga kedua kampung yang bertikai dan mencegah tindakan pembalasan yang sangat merugikan kedua belah pihak. Hingga Rabu (12 Juli 2000) sedikitnya 75 warga Desa Karangmalang yang diduga sebagai pelaku aksi amuk massa ditangkap aparat kepolisian gabungan dari Kepolisian Resor Slawi dan Kepolisian Wilayah Pekalongan. Dari jumlah tersebut, 8 (delapan) di antaranya diduga sebagai provokator. Seorang tersangka provokator merupakan perangkat desa setempat dan seorang lagi merupakan pegawai negeri sipil. Warga yang tertangkap tersebut ditahan di Markas Kepolisian Resor Slawi, Kabupaten Tegal. Kepala Desa Karangmalang tidak keberatan warganya ditangkap asal pelaku pembunuhan warga Karangmalang juga diadili. Semula, terjadi bentrokan aparat dengan warga Karangmalang saat polisi menangkap pelaku pembakar rumah dari pintu ke pintu. Dari sebanyak 89 orang yang ditangkap, setelah pemeriksaan yang intensif hanya 17 orang yang resmi berstatus tersangka, 72 orang lainnya dibebaskan. Hari Kamis (13 Juli 2000) sore, Tim Penyidik Polres Tegal mulai memeriksa 300 warga Kampung Randu sebagai saksi. Saksi-saksi tersebut diakui sangat kooperatif yang diduga merupakan karakter asli warga setempat. KASUS CILACAP Letak Geografi Kampung Sumpin, Kampung Kebonmanis di satu pihak dan Kampung Plikon di lain pihak merupakan kampung-kampung di Kabupaten Cilacap. Kabupaten Cilacap juga merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Jawa Tengah yang berlokasi di kawasan pantai selatan Pulau Jawa. Kronologi Peristiwa Konflik ini melibatkan warga Kampung Sumpian yang didukung warga Kebonmanis melawan warga Kampung Plikon, Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Konflik antar warga ini dipicu oleh Suworyono yang memalak beberapa warga Kampung Plikon yang sedang main lotre. Penolakan warga ini berakhir dengan insiden pemukulan warga Plikon kepada Suwaryono bin Madislam (26). Suwaryono yang tidak menerima perlakuan ini memanggil teman-temannya sebanyak sekitar 20 orang, termasuk dua adiknya, yaitu Genjo dan Djoko. Mereka mendatangi rumah Nana Witana, tempat mengadu permainan. Warga yang sudah jengkel, akhirnya mengeroyok Suwaryono. Korban yang sudah tidak berdaya disiram bensin dan dibakar hingga tewas. Aksi ini berlangsung sekitar pukul 16:00 WIB hari Kamis (6 Juli 2000). Tewasnya warga Kebonmanis ini berbuntut panjang. Ratusan warga Sumpilan dan Kebonmanis yang membawa pentungan, parang, bensin dan senjata tajam lainnya, sekitar pukul 20:00 WIB menyerang Kampung Plikon. Mereka membakar rumah warga setempat, terutama yang berada di tepi jalan. Sebanyak 32 bangunan rumah habis terbakar. Warga Plikon bergegas menyelamatkan diri. Hal yang mengherankan, ketiga desa yang bertikai tersebut adalah desa-desa yang berdekatan dan banyak yang mempunyai hubungan keluarga. Langkah Tindak Lanjut Sebanyak 7 (tujuh) peleton aparat keamanan yang terdiri dari polisi termasuk Brimob dan aparat Kodim Cilacap dikerahkan untuk mengamankan situasi. Petugas baru berhasil menguasai keadaan menjelang tengah malam. Mereka membentuk pagar betis untuk memisahkan penduduk dua kampung yang bertikai. Polisi telah menangkap 11 warga Plikon yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran terhadap Suwaryono. Sebanyak 8 (delapan) warga Plikon telah ditahan. Mereka adalah Sabar (42), Bagio (23), Nana Witana (65), Karsidi (25), Sugihartono (24), Sulyono (25), Sukirno (20) dan Nurhadi (30). ANALISIS KEJADIAN Menurut sumber setempat, pertikaian antar warga dari kedua desa di Tegal bukan yang pertama kali terjadi. Pertikaian massal sebelumnya terjadi pada akhir Desember 1999. Saat itu, warga Karangmalang juga meninggal pada peristiwa di kampung yang sama. Dalam pemeriksaan polisi, beberapa warga Karangmalang yang sempat menginap di Polres Tegal sebagai saksi menyatakan bahwa tidak pernah terpikir sebelumnya akan membakari rumah warga Harjosari. Namun karena pengaruh hasutan, provokasi dari orang-orang tertentu yang dianggap tokoh, dia bersama warga lainnya akhirnya bergabung dalam aksi amuk massa tersebut. Warga yang menjalani pemeriksaan sangat kooperatif dalam menjawab berbagai pertanyaan terutama tentang sejumlah nama yang merupakan penyandang dana untuk membeli bensin atau provokator. Bersama 16 warga lainnya, seorang perangkat desa yang diduga bertindak sebagai penyandang dana telah ditahan di Polres Tegal. Memang sulit membayangkan kedua desa bertetangga, meskipun secara administratif berbeda kecamatan, dapat bertikai sedemikian ganas. Desa Harjosari dan Karangmalang merupakan wilayah perbatasan antara Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Kedungbanteng di Kabupaten Tegal. Kedua desa berjarak kurang lebih 6 (enam) kilometer, suatu jarak yang sangat dekat untuk suatu kawasan desa. Perilaku warga Harjosari umumnya baik-baik. Mereka gampang diatur, sangat toleran, suka membantu sama lain dan tidak suka kekerasan. Namun akhir-akhir menjelang terjadinya amuk massa, ulah sekelompok pemuda yang kurang simpatik menyebabkan Kampung Randu seperti dikucilkan oleh warga kampung lain. Kesan ini muncul ketika terjadi serbuan ke Kampung Randu. Tidak ada warga kampung lain satupun yang berniat untuk membantu melerai atau mencegah penyerbu. Kejadian-kejadian tersebut tampaknya berlangsung sejalan dengan adanya sinyalemen persaingan bisnis kayu jati. Perseteruan terselubung antar desa tersebut membuat salah satu kelompok seolah-olah sengaja menciptakan situasi ini untuk menjarah kayu jati. Konon, pada waktu terjadi serbuan massa Senin dini hari dan berlanjut Senin pagi, pada saat yang sama terjadi penjarahan pohon jati di kawasan hutan yang letaknya berbatasan dengan Desa Harjosari. Kedua desa bertetangga sebenarnya merupakan desa yang yang relatif terpencil dan bukan daerah subur. Nafkah warga tampaknya terbantu oleh lokasi desa yang berbatasan dengan hutan jati Kesatuan Pemangkuan Hutan Wilayah Pekalongan. Selain bertani, sebagian warga memperoleh pendapatannya dari berjualan kayu jati yang sudah dibuat bahan bangunan. Daun pintu, misalnya, dapat laku dijual Rp 175.000 hingga Rp 200.000/buah. Kusen pintu dan jendela bisa mencapai Rp 100.000 sampai Rp 150.000/buah. Dalam suasana maraknya usaha bahan bangunan , penebangan kayu di hutan secara illegal tidak mendapatkan sanksi apapun. Penegakan hukum seolah-olah tidak berjalan. Ini tampaknya menimbulkan perasaan jengkel berkepanjangan pada warga lain yang kurang memperoleh akses terhadap sumberdaya hutan jati. Oleh karena itu, meninggalnya salah seorang warga Karangmalang merupakan pemicu bagi pembalasan terhadap warga Harjosari yang dianggap sebagai sumber kerusuhan. Sedangkan dalam kasus kerusuhan di Cilacap, tidak banyak yang dapat diungkap dari kejadian ini, kecuali bahwa aksi pembakaran korban hingga tewas Suwaryono merupakan korban tewas yang ke 15 dengan modus dibakar dalam peristiwa amuk massa di wilayah Cilacap dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir. Satu hal sudah jelas, bahwa pemalakan dalam kaitan ini bukanlah sebab utama terjadinya pembakaran. Ini hanyalah merupakan pemicu timbulnya kerusuhan yang lebih besar yang berakhir dengan pembakaran rumah warga yang notabene merupakan orang-orang yang masih mempunyai hubungan keluarga antar satu dan lain desa. KESIMPULAN Dari uraian di atas, dapatlah disimpulkan sebagai berikut: Pemicu utama dalam kasus kerusuhan massa di Tegal antara warga Kampung Randu, Desa Harjosari, Kecamatan Suradadi melawan Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng di Kabupaten Tegal adalah kematian Bugel bin Wahid (25), warga Desa Karangmalang, yang bertandang di Desa Harjosari. Warga Karangmalang kemudian membalas kematian warganya ini dengan menyerbu Kampung Randu, Desa Harjosari, Senin (10 Juli 2000) dinihari secara bergelombang. Akibatnya, dari 368 rumah Kampung Randu yang ada, sebanyak 129 rumah dibakar, sebanyak 116 rumah lainnya mengalami rusak berat dan ringan. Akar permasalahan utama peristiwa ini tampaknya lebih dilandasi oleh persaingan laten antar sebagian warga ke dua desa karena mempunyai akses terhadap sumberdaya alam hutan kayu jati secara illegal, namun tidak ditindak secara hukum. Ini menimbulkan kecemburuan sosial bagi desa-desa di sekitarnya yang lebih jauh dan kurang mempunyai akses terhadap sumberdaya alam tersebut. Pemicu utama kasus konflik antar kampung di Cilacap yang melibatkan warga Kampung Sumpilan yang didukung oleh warga Kampung Kebonmanis di satu pihak melawan warga Kampung Plikon, Kecamatan Adipala, keduanya di Kabupaten Cilacap, adalah pemalakan Suwaryono bin Masdilam (26) terhadap warga Kampung Plikon yang berakhir dengan dibakarnya Suwaryono Kamis (6 Juli 2000) malam. Tewasnya Suwaryono menyulut aksi balas dendam warga Sumpilan (kampung asal korban) dan kampung Kebonmanis dengan menyerbu rumah warga Kampung Plikon. Akibatnya, sebanyak 32 rumah hangus dimakan api. Sepeda motor Suwaryono juga ikut dibakar. Akar permasalahan utama dari peristiwa ini belum dapat dikemukakan dalam analisis ini karena belum ada data yang diperoleh. Untuk hal ini kiranya perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam melalui kunjungan ke daerah kejadian. Dalam kejadian itu dapat ditelusuri secara lebih luas, mengapa orang di kedua kampung itu mudah melampiaskan kemarahan dengan merusak, membunuh, membakar dan menghancurkan benda-benda yang dianggap milik "musuh". Apakah mungkin ada provokasi dari luar, dan apakah masyarakat di kedua desa itu mengalami tekanan mental dan beban hidup sehari-hari menjadi mudah meledakkan emosinya. Kedua kasus konflik sosial tampaknya merupakan indikasi semakin rentannya kondisi psikologi, sosial, ekonomi, hukum, politik dan keamanan. Hal-hal yang kurang lebih serupa, sampai batas-batas tertentu, dapat dijumpai di daerah-daerah lain, dengan sedikit banyak perbedaan. Ini misalnya dapat disimak dari berbagai peristiwa konflik sosial yang terjadi kurang lebih hampir bersamaan, yaitu sepanjang bulan Juni-Juli 2000. Beberapa contoh di antaranya: Konflik antar warga Kampung Hanja, Cibuntiris dan Sindang Jaya, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (21-24 Juni 2000). Penyerangan terhadap warga Kampung Hanja dan Buntiris, konon diawali oleh isu penduduk Kampung Hanja menganut aliran sesat. Sebanyak 30 rumah warga Hanja dibakar oleh sekitar 100 orang bertopeng secara bergelombang dalam 4 hari. Kerusuhan di Kumai, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Rabu, 5 Juli 2000). Sebanyak 4 (empat) orang tewas dan 2 (dua) rumah warga dibakar massa. Ini dipicu oleh pertengkaran antara buruh dan cukongnya. Namun buruh yang nekad bersama kelompoknya melakukan penyerangan yang berubah menjadi aksi pembakaran rumah di sekitar cukong. Kerusuhan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (Sabtu, 8 Juli 2000). Peristiwa ini dipicu oleh aksi tiga pedagang kasur keliling yang disukan menyebarkan roti mengandung virus rabies untuk membuat anjing yang memakannya terjangkit penyakit rabies. Sebanyak 2 (dua) orang korban yang tewas adalah para pedagang tersebut, 1 (satu) pedagang lainnya meskipun babak belur dapat diselamatkan, karena dihakimi massa yang marah. Keributan antar warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun, Bekasi dan Kampung Pangkalan, Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan, Bekasi. Dua (2) orang warga Kampung Gabus yang akan melakukan penyerangan ke desa tetangganya, kampung Pangkalan tewas tenggelam di kali (Jum’at, 14 Juli 2000 dan Sabtu 15 Juli 2000). Tawuran pemuda di Matraman antara Palmeriam/kayumanis/Tegalan dan Berlan/Kebonmanggis/Manggarai pinggir kali (berkali-kali, Sabtu, 15 Juli 2000 dan terakhir 24 Juli 2000). SOLUSI Tindakan hukum yang jelas dan tegas (law enforcement) terhadap pencurian kayu jati yang "diduga" telah dilakukan oleh sementara penduduk yang bermukim berdekatan dengan hutan jati. Muspida setempat perlu melakukan forum komunikasi dengan para warganya dan penyuluhan-penyuluhan sosial tentang berbagai kerugian akibat perselisihan antar desa. Di samping itu, juga perlu disosialisasikannya berbagai cara untuk menghindari berbagai kemungkinan provokasi. Sedapat mungkin perlu pula diusahakan kegiatan bersama antar desa yang memungkinkan warga antar desa membina hubungan komunikasi yang positif. Untuk kasus Cilacap, alternatif solusi belum dapat kami sampaikan. *end (Kebijakan Publik – Kedeputian Dinamika Masyarakat) | |
Tragedi Kemanusiaan di Kecamatan Suradadi
Tragedi Kemanusiaan di Kecamatan Suradadi
Tidak disangka, di daerah penulis
tinggal terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Peristiwa ini adalah
peristiwa memilukan, kejadian yang dipenuhi dengan tangis dan
penderitaan. Kesusahan dan ketidaknyamanan juga tak kalah menimpa kepada
orang-orang yang berada di sekeliling. Namun, apa boleh dikata, semua
kejadian itu adalah kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala. Semuanya atas
kehendak dan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan Barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. At Taghaabun: 11)
Kita sebagai manusia hanya bisa bersabar atas musibah yang terjadi.
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ .الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ .أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun" (Artinya: Sesungguhnya Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah Kami kembali. kalimat ini dinamakan kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah)). Disunatkan menyebutnya waktu ditimpa marabahaya baik besar maupun kecil). Mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al Baqarah: 155-157).
وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Bersabarlah kalian, sesunguhnya Allah berserta orang-orang yang sabar" (QS. Al-Anfal : 46)
Kejadian tersebut meliputi
peristiwa kecelakaan, kebakaran dan permusuhan yang berkepanjangan. Kami
rangkung peristiwa-peristiwa tersebut dalam sebuah kata, tragedi.
Tragedi adalah genre drama yang menceritakan kisah yang menyedihkan.
Tragedi yang terjadi di wilayah Kecamatan Suradadi –ala Bloge Wikarso-
meliputi kebakaran Dusun Randu, kecelakaan bus di Suradadi, perkelahian
dan permusuhan antar desa, dan yang terakhir terjadi kecelakaan kereta
di Stasiun Kereta Suradadi. Dan inilah daftar tragedi yang pernah
terjadi di Kecamatan Suradadi :
- Kebakaran Dusun Randu Desa Harjosari
Kejadian ini terjadi pada tahun 2000. Pemicunya berawal dari perkelahian antar desa yakni Desa Harjosari Kecamatan Suradadi dengan Desa Karangmalang Kecamatan Kedung Banteng. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang sangat besar, setidaknya 129 dibakar, 116 lainnya dirusak, 1.300 orang mengungsi serta kerugian 2,5 milyar rupiah.
Puing-puing bekas kejadian itu mulai hilang dengan dibangun kembali rumah-rumah warga.
Masih ingat betul dalam ingatan saya, bahwa saat itu ada salah seorang korban yang mengungsi di desa saya, Karangmulya. Kejadian ini bahkan masuk headline berita nasional dalam waktu dua pekan. Berikut saya kutip sebuah analisis dari Sozialenwelt sebagai berikut :
KONFLIK ANTAR KELOMPOK DALAM MASYARAKAT KASUS TEGAL
DESA KARANGMALANG Kecamatan Kedungbanteng dan DESA HARJOSARI Kecamatan Suradadi terletak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah . Telah terjadi pertikaian antara ke dua desa di Tegal ini . KRONOLOGI Peristiwa Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media massa, peristiwa amuk massa di Tegal terjadi secara bergelombang. PERISTIWANYA BERMULA dari perkelahian antar kelompok kedua desa, yaitu warga Desa Karangmalang,Kecamatan Kedungbanteng dan warga Desa Harjosari, Kecamatan Suradadi, keduanya diKabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kejadian Ini terjadi pada hari Minggu malam jam 23:00 WIB didekat rumah Sipon, warga desa Kampung Randu, Desa Harjosari yang menikahkan anak perempuannya dengan menanggap pertunjukan ‘wayang golek’. Saat acara wayang golek tersebut , tiba-tiba terjadi perkelahian . Dalam perkelahian tersebut,Bugel alias Karyono (25), seorang warga Desa Karangmalang tewas satu jam kemudian dalam perjalanan ke rumah sakit.
Tangan Bugel dibabat hingga putus dengan senjata tajam.
Tewasnya Bugel menimbulkan tindakan pembalasan warga Karangmalang terhadap warga Kampung Harjosari yang mayoritas tidak tahu menahu dan tidak mempunyai kaitan langsung dengan insiden Minggu malam tersebut . Serangan pertama dilakukan oleh warga desa Karangmalang terhadap desa Kampung Harjosari pukul 04:00 WIB dan kedua pukul 07:00 WIB. Sebagai akibatnya, sebagian besar rumah warga Harjosari yang menggantungkan nafkahnya sebagai petani dan pedagang berubah menjadi lautan api. Ratusan warga Karangmalang yang sudah melengkapi dirinya dengan berbagai senjata tajam, pentungan, bom molotov dan jerigen berisi bensin membakar dan memporak porandakan Desa Harjosari. Warga Desa Harjosari yang melihat gelagat berbahaya ini telah mengosongkan rumahnya dan meninggalkan desanya untuk menyelamatkan diri. Sebagian warga masih sempat menyelamatkan harta benda mereka seperti pesawat televisi, sepeda, ternak dan pakaian ala kadarnya. Pihak keamanan, sejak terjadinya konflik antar kelompok di Kampung Randu Minggu malam sebenarnya sudah menduga akan terjadi aksi massa yang lebih besar. Namun aparat keamanan mengaku kebobolan karena aksi tersebut dilakukan oleh ribuan warga Karangmalang.
Pihak keamanan sudah melakukan upaya menutup jalur pintu masuk dari Desa Harjosari dan Karangmalang dan sebaliknya. Namun pihak keamanan tidak dapat berbuat banyak ketika penyerbuan tersebut dilakukan melalui hutan jati yang langsung menembus Desa Harjosari.
Akibat aksi massa tersebut, menurut Kepala Desa Harjosari, dari sebanyak 368 rumah di Harjosari,sebanyak 129 rumah diantaranya dibakar dan 116 rumah lainnya dirusak secara membabi buta dengan tingkat kerusakan berat dan ringan Warga Harjosari yang menyelamatkan diritetap bertahan di pengungsian hingga Senin (10 Juli ) Ini berkisar 1.300 jiwa. Merekatetap bertahan hingga Selasa besok paginya, menunggu situasi kampung aman kembali. Langkah Tindak Lanjut Peristiwa tersebut telah membuat kalang kabut aparat keamanan setempat, yang segera hadir di tempat, yaitu Kepolisian Wilayah Tegal . Polisi telah menangkap 5 (lima) warga Desa Harjosari yangdiduga melakukan pemukulan terhadap Bugel dan kawan-kawan, yaitu Wasrin bin Kramat(27), Sarono (23), Supardi (23), Sukarjo (27) dan Hadi (22). Namun, tersangka yang diduga kuat menusuk dan membabat tangan Bugel telah kabur sekeluarga. Beberapa warga yang terlibat amuk massa, beberapa di antaranya juga menghilang dari desanya.
Mereka tertangkap setelah petugas seharian menyisir kawasan hutan jati sekitar desa. Pasukan keamanan sebanyak 300 orang tetap disiagakan di kedua desa yang bertikai. Hingga Rabu (12 Juli 2000)sedikitnya 75 warga Desa Karangmalang yang diduga sebagai pelaku aksi amuk massa ditangkap aparat kepolisian gabungan dari Kepolisian Resor Slawi dan Kepolisian Wilayah Pekalongan. Dari jumlah tersebut, 8 (delapan) di antaranya diduga sebagai provokator.Seorang tersangka provokator merupakan perangkat desa setempat dan seorang lagi merupakan pegawai negeri sipil. Warga yang tertangkap tersebut ditahan di Markas Kepolisian Resor Slawi, Kabupaten Tegal. Kepala Desa Karangmalang tidak keberatan warganya ditangkap asal pelaku pembunuhan warga Karangmalang juga diadili. Akhirnya Tim Penyidik Polres Tegal mulai memeriksa 300 warga Kampung Harjosari sebagai saksi.
Saksi-saksi tersebut diakui sangat kooperatif yang diduga merupakan karakter asli warga setempat.
Tanggapan :
Seharusnya, desa Karang Malang tidak boleh main hakim sendiri. Harus diselidiki dulu, apa dan siapa penyebab pembunuhan itu. Jadi, tidak semua warga desa Harjosari menjadi korban. Selain itu, aparat keamanan atau pihak yang berwenang harus lebih tanggap dalam mengatasi dan mengahadapi masalah ini.
- Peperangan Antar Desa
Permusuhan antar desa menyebabkan peperangan sengit terjadi di beberapa Desa di Kecamatan Suradadi bahkan dengan desa di luar kecamatan. Peperangan ini terjadi dipicu beberapa persoalan, antara lain perebutan wanita, kekuasaan, dan konflik internal kepemudaan. Desa-desa yang saling berselisih antara lain Jatibogor dengan Karangmulya, Jatibogor dengan Sidoharjo, Karangmulya dengan Gembongdadi, Jatibogor dengan Tanjungharja, Suradadi dengan Kertasari, dll. Dan yang paling menyebabkan peristiwa besar sebagaimana tragedi pada nomor 1 adalah antara Harjosari dengan Kedungbanteng. Peperangan ini bersifat temporal, tergantung dari pemicu yang menyebabkannya. Jika pemicunya menimbulkan kerugian yang besar tentu akan dibalas dengan besar-besaran oleh lawan.
Peperangan ini banyak terjadi pada tahun di bawah 2000-an, sedangkan di atas itu peperangan bersifat kelompok dan tidak menyebabkan perselisihan antar desa. Walaupun kadang hal ini tetap saja menyeret nama desa sebagai induk masing-masing kelompok. Kejadian ini menyebabkan ketakutan warga desa yang ingin melewati atau berkunjung ke desa dimana terjadi konflik dengan desanya.
Peperangan ini didominasi oleh kaum muda yang bersenjatakan parang dan senjata tajam. Entah berapa saja korban luka yang berjatuhan akibat peristiwa ini. Yang jelas kejadian tetap menyebabkan kerugian materil dan non materil. Penyebab terjadinya permusuhan dan peperangan pada waktu itu antara lain disebabkan oleh konflik pribadi atau kelompok yang meluas, kekuasaan, persoalan wanita serta media informasi yang belum begitu dikenal saat itu. Semoga saja hal ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.
- Kecelakaan Bus
Tragedi ini terjadi pada tahun 2004, tepatnya tanggal 10 Juni 2004. Kejadian ini menyebabkan 8 tewas seketika dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, kecelakaan yang sempat membuat geger warga sekitar juga menyebabkan rusaknya pos polisi dan toko kelontong milik Felani karena tersambar bus bernomor AD 2782 EA. Minibus yang bernomor polisi B 8162 HS sendiri ringsek bagian kirinya. Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan itu terjadi ketika minibus yang mengangkut kuli bangunan jurusan Jakarta dari arah Timur hendak memutar ke kanan. Ketika sudah sampai di tengah, tiba-tiba dengan kecepatan tinggi bus Rosalia Indah menyambar sisi kirinya. Bus oleng dan menghantam pos polisi dan toko kelontong yang berada di utara jalan. Delapan korban tewas, 6 di antaranya merupakan penumpang minibus yakni Samiun Sujadi (39) warga Karanganyar Prubalingga, Indri Sutino (21) warga Purbalingga, Yudi Sutopo (24) warga Purbalingga, Laliyan (27) warga Purbalingga, Suratno (25) warga Purbalingga. Sedangkan dua korban lainnya adalah warga setempat Ny Sidon (45) dan Cikwan. Sedangkan, 6 orang yang mengalami luka adalah kernet bus Rosialia Indah Agus Mulyanto, empat warga Purbalingga Waryono (33) Sarwono, Otong (19), dan Warsidi (45), serta dan Prio Miharjo (62) warga Purwokerto. Kernet bus tercatat mengalami luka terberat. (Sumber : Detiknews)
Pos polisi dimana kejadian kecelakaan bus terjadi
- Kecelakaan Kereta Api
Tergulingnya kereta api Tawang Jaya jurusan Pasar Senen Jakarta – Semarang pada tanggal 7 April 2007 di Stasiun Suradadi menyebabkan 4 orang meninggal dan puluhan orang luka-luka. Kejadian ini terjadi akibat laju kereta yang melampaui batas kecepatan sehingga 7 gerbong kereta Tawang Jaya anjlok dan keluar dari jalur.
Stasiun kereta Suradadi, lokasi dimana di depan stasiun ini terjadi kecelakaan kereta
Telah kami sebutkan beberapa tragedi kemanusiaan di atas. Biasanya Bloge Wikarso
merangkum dengan angka 7 (Tujuh). Namun, dalam hal pengambilan berita
harus sesuai realita serta tidak boleh dipaksakan supaya berjumlah
tujuh. Tragedi yang berjumlah empat di atas saja menurut kami sudah
cukup banyak. Sehingga tidak perlu ditambah-tambah lagi tragedi yang
terjadi. Tentu kita tidak mau tragedi ini terulang dan menimpa kita
bukan? Kita berdo’a semoga tidak terjadi kejadian-kejadian seperti di
atas. Amin.
Sebelum kami akhiri tulisan ini
marilah kita senantiasa berbuat baik, memaafkan kejahatan orang lain,
mengajak kebaikan dan menolak kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar) serta berhati-hati dalam melakukan kegiatan dan aktivitas.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Baqarah: 195)
وَجَزَاء سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa mema'afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ays Syura: 40)
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al Imran: 104)
Demikian. Semoga bermanfaat. Wallahu ‘alam bish showab.
Read more: http://wikarso.blogspot.com/2012/01/tragedi-kemanusiaan-di-kecamatan.html#ixzz3IBNcXyPQ
KONFLIK ANTAR KELOMPOK DALAM MASYARAKAT TEGAL
KONFLIK ANTAR KELOMPOK DALAM MASYARAKAT TEGAL
KONFLIK ANTAR KELOMPOK DALAM MASYARAKAT KASUS TEGAL
DESA
KARANGMALANG Kecamatan Kedungbanteng dan DESA HARJOSARI Kecamatan
Suradadi terletak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah . Telah terjadi
pertikaian antara ke dua desa di Tegal ini .
KRONOLOGI Peristiwa Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media massa,
peristiwa amuk massa di Tegal terjadi secara bergelombang. PERISTIWANYA
BERMULA dari perkelahian antar kelompok kedua desa, yaitu warga Desa
Karangmalang,Kecamatan Kedungbanteng dan warga Desa Harjosari, Kecamatan Suradadi, keduanya diKabupaten
Tegal, Jawa Tengah. Kejadian Ini terjadi pada hari Minggu malam jam
23:00 WIB didekat rumah Sipon, warga desa Kampung Randu, Desa Harjosari
yang menikahkan anak perempuannya dengan menanggap pertunjukan ‘wayang
golek’. Saat acara wayang golek tersebut , tiba-tiba terjadi perkelahian
. Dalam perkelahian tersebut,Bugel alias Karyono (25), seorang warga
Desa Karangmalang tewas satu jam kemudian dalam perjalanan ke rumah
sakit.
Tangan Bugel dibabat hingga putus dengan senjata tajam.
Tewasnya Bugel menimbulkan tindakan pembalasan warga Karangmalang terhadap warga Kampung Harjosari yang mayoritas tidak tahu menahu dan tidak mempunyai kaitan langsung dengan insiden Minggu malam tersebut . Serangan pertama dilakukan oleh warga desa Karangmalang terhadap desaKampung Harjosari pukul 04:00 WIB dan kedua pukul 07:00 WIB. Sebagai akibatnya, sebagianbesar
rumah warga Harjosari yang menggantungkan nafkahnya sebagai petani dan
pedagang berubah menjadi lautan api. Ratusan warga Karangmalang yang
sudah melengkapidirinya dengan berbagai senjata tajam, pentungan, bom molotov dan jerigen berisi bensinmembakar
dan memporakporandakan Desa Harjosari. Warga Desa Harjosari yang
melihat gelagat berbahaya ini telah mengosongkan rumahnya dan
meninggalkan desanya untuk menyelamatkan diri. Sebagian warga masih
sempat menyelamatkan harta benda merekaseperti pesawat televisi, sepeda,
ternak dan pakaian ala kadarnya. Pihak keamanan, sejak terjadinya
konflik antar kelompok di Kampung Randu Minggu malam sebenarnya sudahmenduga akan terjadi aksi massa yang lebih besar. Namun aparat keamanan mengaku kebobolan karena aksi tersebut dilakukan oleh ribuan warga Karangmalang.
Pihak
keamanan sudah melakukan upaya menutup jalur pintu masuk dari Desa
Harjosari dan Karangmalang dan sebaliknya. Namun pihak keamanan
tidak dapat berbuat banyak ketika penyerbuan tersebut dilakukan melalui hutan jati yang langsung menembus Desa Harjosari.
Akibat
aksi massa tersebut, menurut Kepala Desa Harjosari, dari sebanyak 368
rumah di Harjosari,sebanyak 129 rumah diantaranya dibakar dan 116 rumah
lainnya dirusak secara membabi buta dengan tingkat kerusakan berat dan ringan Warga Harjosari yang menyelamatkan diritetap bertahan di pengungsian hingga Senin (10 Juli ) Ini berkisar 1.300 jiwa. Merekatetap
bertahan hingga Selasa besok paginya, menunggu situasi kampung aman
kembali. Langkah Tindak Lanjut Peristiwa tersebut telah membuat kalang
kabut aparat keamanan setempat,
yang segera hadir di tempat, yaitu Kepolisian Wilayah Tegal . Polisi
telah menangkap 5 (lima) warga Desa Harjosari yangdiduga
melakukan pemukulan terhadap Bugel dan kawan-kawan, yaitu Wasrin bin
Kramat(27), Sarono (23), Supardi (23), Sukarjo (27) dan Hadi (22).
Namun, tersangka yang didugakuat menusuk dan membabat tangan Bugel telah
kabur sekeluarga. Beberapa warga yangterlibat amuk massa, beberapa di antaranya juga menghilang dari desanya.
Mereka tertangkap setelah petugas seharian menyisir kawasan hutan jati sekitar desa. Pasukan keamanan sebanyak 300 orang tetap disiagakan di kedua desa yang bertikai.
Hingga Rabu (12 Juli 2000)sedikitnya 75 warga Desa Karangmalang yang
diduga sebagai pelaku aksi amuk massaditangkap aparat kepolisian
gabungan dari Kepolisian Resor Slawi dan Kepolisian WilayahPekalongan.
Dari jumlah tersebut, 8 (delapan) di antaranya diduga sebagai
provokator.Seorang tersangka provokator merupakan perangkat desa
setempat dan seorang lagimerupakan pegawai negeri sipil. Warga yang
tertangkap tersebut ditahan di MarkasKepolisian Resor Slawi, Kabupaten
Tegal. Kepala Desa Karangmalang tidak keberatan warganya ditangkap asal
pelaku pembunuhan warga Karangmalang juga diadili. Akhirnya Tim Penyidik
Polres Tegal mulai memeriksa 300 warga Kampung Harjosari sebagai saksi.
Saksi-saksi tersebut diakui sangat kooperatif yang diduga merupakan karakter asli warga setempat .
Tanggapan :
Seharusnya,
desa Karang Malang tidak boleh main hakim sendiri. Harus diselidiki
dulu, apa dan siapa penyebab pembunuhan itu. Jadi, tidak semua warga
desa Harjosari menjadi korban. Selain itu, aparat keamanan atau pihak
yang berwenang harus lebih tanggap dalam mengatasi dan mengahadapi
masalah ini.
Langganan:
Postingan (Atom)

